PSK (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, Surabaya -- Pemerintah kota Surabaya gencar mengentaskan PSK yang berada di pusat lokalisasi Doli yang mencapai 7000 orang. Atas upaya pemerintah menangani PSK itulah, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial menjadikan Surabaya dan Jawa Timur sebagai pilot project penanganan PSK se-Indonesia.
Dirjen Rebsos, Syamsudi mengatakan, pihaknya akan menggandeng Pemprov Jatim untuk menangani masalah ini. Penanganan PSK ini akan dimulai dengan mengundang berbagai pihak dalam workshop untuk meminta pendapat dan masukan dari berbagai pihak, tak terkecuali PSKnya sendiri.
Dari jumlah PSK 7000 orang, Pemprov Jatim menargetkan 700 PSK dapat dipulangkan dan keluar dari jeratan pekerjaan penyakit sosial tersebut. Dengan masuknya Dirjen Rebsos, setidaknya akan mengurangi PSK sebanyak 100 PSK pertahun. Hal itu menurut Syamsudi karena anggaran pemerintah pusat yang hanya 8 Miliar untuk seluruh Indonesia.
"Sementara ini disesuaikan anggaran yang ada. Jika nanti sistem yang dibentuk bagus, anggaran dapat dicarikan lagi," kata dia usai menemui gubernur Jatim, Rabu (18/4).
Lebih lanjut, kata Syamsudi, penanganan PSK ini merupakan penanganan yang kompleks. Sebab, dalam kasus PSK, akan menyentuh sendi penyakit sosial yang lainnya seperti Narkotika, Kriminalitas, dan lain-lain. Menurut Syamsudi, sistem lokalisasi di Surabaya untuk PSK lebih bagus dibanding dengan PSK yang tidak dilokalisasi. Pasalnya, kata dia, PSK yang tidak dilokalisasi dapat menularkan penyakit sosial tersebut dimana saja.
Sementara itu, Gubernur Jatim, Soekarwo yang ditemui wartawan mengatakan, penyelesaian PSK sebagian besar di Surabaya adalah masalah ekonomi. Jadi, jika mereka (PSK) diberi bekal dan diajari untuk bekerja memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, sebagian besar mereka mau meninggalkan pekerjaan itu. Namun, jika memang permasalahan itu mengarah pada penyakit sosial, hal itu sulit diselesaikan.
"Permasalahan yang menonjol dari PSK adalah masalah ekonomi dan sosial," katanya pada wartawan.
Masalah sosial artinya, apakah setelah mereka dikembalikan kerumah, keadaan masyarakatnya tetap menerima mereka atau tidak. Oleh sebab itu, Pemprov dan Dirjen sedang membahas konsep penanganan yang akan diterapkan untuk mengentaskan penyakit sosial masyarakat ini mulai dari Jawa Timur, khususnya wilayah Surabaya.
Redaktur: Hazliansyah
Reporter: Agus Raharjo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar