PSK yang terjaring razia polisi (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Tidak tersedianya panti rehabilitasi bagi para pekerja seks komersial (PSK) dituding menjadi salah satu penyebab tidak pernah tuntasnya persoalan PSK di Kota Bandung.
Pemerintah setempat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mencatat, sampai saat ini, jumlah PSK mencapai lebih dari 1.000 orang. Sementara itu. dalam kurun waktu dua bulan (Februari-Maret 2012), pihaknya baru berhasil menjaring sebanyak 100 PSK di beberapa titik di Kota Bandung.
“PSK yang terjaring merupakan sebagian kecil dari jumlah keseluruhan PSK yang ada di Kota Bandung,” ujar tim khusus penanggulangan penyakit masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Sujana Kamil, Senin (23/4).
Menurut Kamil, sejauh ini sejumlah PSK yang terjaring razia, sepenuhnya dikirimkan ke Balai Rehabilitasi Sosial Karya Wanita (BRSKW) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berada di Cirebon dan Sukabumi.
Kendala yang muncul, ungkap Kamil, kedua tempat tersebut memiliki kapasitas hunian yang terbatas. Imbasnya, tidak sepenuhnya pembinaan dilakukan secara optimal dan penertiban sejumlah PSK tidak lagi menjadi prioritas.
Sebagai salah satu alternatif, tambah Kamil, pihaknya mengharapkan ada itikad baik dari pemerintah untuk segera membangun panti rehabilitasi yang mutlak dimiliki pemerintah Kota Bandung. Dengan memiliki panti rehabilitasi sendiri, pihaknya akan secara optimal melakukan penjaringan para PSK dan dikirimkan ke panti rehabilitasi.
Diberitakan sebelumnya, lokalisasi di sekitaran stasiun Bandung, membuat resah sejumlah ibu rumah tangga. Pasalnya, puluhan penjaja seks komersial sepanjang Jalan Stasion Timur menuju arah stasiun Bandung, sudah beraktivitas meski masih pukul 19.00 WIB.
Sejumlah PSK di sekitar stasiun Bandung beraktivitas hampir tiap malam. hal tersebut membuat khawatir hampir seluruh ibu rumah tangga yang berdomisili di sekitar lokasi prostitusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar