Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Oktober 2012

PSK Padang Wajib ikut rehabilitasi

psk padang Setiap warga di Kota Padang yang terbukti melakukan perzinaan atau pelacuran wajib menjalani proses rehabilitasi selama kurun waktu tertentu.
"Untuk merealisasikan proses ini Pemerintah Daerah Padang berkewajiban untuk menyediakan fasilitas untuk program rehabilitasi," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Padang Jhon Roza Syaukani.
Soal rehabilitasi itu mengemuka dalam pembahasan Ranperda Pemberantasan Perzinaan dan Pelacuran, di Padang, hari ini, Selasa (9/10).
Rehabilitasi itu dilaksanakan setelah pelaku menjalahi proses hukum berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku selesai dilaksanakan.
Terkait proses hukum bagi pelaku perzinaan dan pelacuran yang diatur dalan Ranperda Pemberantasan Perzinaan dan Pelacuran, bagi setiap orang yang melakukan perzinaan diancam hukuman kurungan singkat dua bulan dan paling lama lima bulan atau denda serendah-rendahnya Rp15 juta dan setinggi-tingginya Rp40 juta.
Ancaman hukuman tersebut diatur di Pasal 17 pada Bab VI tentang sanksi dalam Ranperda tersebut.
Perbuatan perzinaan yang dimaksud dalam ancaman hukuman ini adalah hubungan seksual diluar pernikahan, tambahnya.
Kemudian, bagi setiap orang yang melakukan perbuatan pelacuran diancam hukuman kurungan singkat tiga bulan dan paling lama enam bulan atau denda serendah-rendahnya Rp30 juta dan setinggi-tingginya Rp50 juta.
Perbuatan pelacuran yang diatur dalam Ranperda ini adalah tindakan perzinaan yang disertai imbalan jasa. Ancaman hukuman tersebut diatur Pasal 18, BAB VI tentang sanksi, tambahnya.
Tujuan diajukannya Ranperda ini oleh DPRD, yakni untuk mencegah dan memberantas praktek perzinaan dan pelacuran di Kota Padang dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang agamais serta Pancasilais.
Lalu, melindungi masyarakat dari akibat perzinaan dan pelacuran, menjaga kesakralan lembaga pernikahan dan meningkatkan partisipasi serta sinergi komponen masyarakat dalam memberantasan perzinaan dan pelacuran.

Penulis: Antara

Selasa, 18 September 2012

Anak SMP Jadi PSK, Hmmm

psk anak PONTIANAK - Yayasan Nanda Dian Nusantara meminta polisi mengusut tuntas kasus pelacuran dua anak sekolah menengah pertama di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Minggu sore kemarin, atas laporan warga, polisi menggerebek sebuah hotel tempat kedua anak SMP itu melayani tamunya.

Direktur YNDN Devi Tiomana, Senin (17/9/2012), mengatakan, adanya dua anak perempuan yang masih bersekolah di tingkat SMP menjadi pekerja seks komersial itu sangat memprihatinkan.

"Kasus penjualan orang terus berulang di Kota Pontianak. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyelamatkan masa depan anak-anak," ujar Devi.

Kedua anak SMP berinisial FN dan YN sempat ditampung di shelter YNDN sebelum kemudian diminta keterangannya oleh penyidik Kepolisian Resor Kota Pontianak. Mereka diamankan oleh Polsek Pontianak Kota Minggu kemarin. Bersama mereka, diamankan juga BM (54) yang sedang kencan dengan FN.

Kamis, 13 September 2012

Pemprov Kalimantan Selatan waspadai merebaknya PSK

psk banjar KBRN, Banjarmasin : Pemerintah Provinsi Kalimantan selatan diminta mewaspadai dan mengantisipasi kemungkinan merebaknya Pekerja Seks Komersial (PSK) di daerah ini. 

Permintaan dari Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel Budiman  Mustafa itu sehubungan dengan keinginan   Pemerintah Provinsi Jawa Timur Bebas PSK tahun 2014 mendatang.

“Kalau  betul  Pemprov Jawa Timur memberlakukan Bebas PSK pada 2014, maka di khawatirkan hal itu berdampak terhadap provinsi-provinsi lain, termasuk Kalimantan Selatan bisa menjadi tempat pelarian PSK tersebut. Oleh sebab itu, Pemerintah  Provinsi, dan kabupaten/kota harus mewaspadai dan mengantisipasinya secara dini terhadap dampak Jatim Bebas PSK  2014 itu," tegas Budiman Mustafa di Basnjarmasin, Kamis (13/9).

Budiman Mustafa, politisi asal PKS itu mengatakan, merupakan hal yang naif kalau sampai Kalimantan Selatan menjadi   tempat pembuangan limbah penyakit masyarakat atau Pekat seperti  PSK. Pasalnya, penduduk Kalimantan Selatan     sebagian besar muslim juga tergolong  agamis. Karenanya, menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama agar   daerah ini bebas dari Pekat, terutama PSK. (Masdar/HF)

Selasa, 11 September 2012

Germo Pengendali 2600 PSK Dicocok di Bali

VIVAnews - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menangkap Yunita alias Keyko 34 tahun, seorang mucikari handal penjual wanita penghibur yang memiliki jaringan ke berbagai wilayah di Indonesia. Wanita itu mengaku memiliki stok wanita pemuas yang jumlahnya sampai 2.600 orang.
Yunita yang kos di Jalan Dharma Husada, Surabaya dibekuk di rumahnya di Pulau Bali. "Dia kami kejar selama empat hari dan tertangkap di Bali," kata Kepala Unit Kejahatan Umum Polrestabes Surabaya, Inspektur Satu Iwan Hari, Senin 10 September 2012.
Penangkapan Yunita diawali ocehan anak buahnya yang lebih dulu dibekuk polisi di Surabaya. "Dari keterangan anak buahnya itu, kami mengejar tersangka," kata Iwan. Polisi menyebut, sebenarnya ada beberapa tersangka lain yang diburu, dan Yunita sebagai bos besarnya.
Saat menangkap wanita dua anak itu, polisi juga menyita uang tunai Rp1.950.000, tabungan BCA, ATM BCA, empat buah catatan anak buah, tiga lembar slip pengiriman uang, 13 lembar slip BCA, empat unit Blackberry, satu unit HP Nokia, 16 out captured BBM, dan sebanyak 1.600 lembar foto wanita seksi dagangannya.
Dalam pemeriksaan, Yunita mengaku bisnis jual cewek dilakoni sejak delapan bulan silam. Sedikitnya, ada 20 wanita cantik 'siap jual' berada di Surabaya. "Di Surabaya ada 20 wanita, daerah lainnya banyak," kata dia. Untuk sekali main, tarifnya antara Rp 1 hingga Rp1,5 juta.
Ia mengaku, pemasaran cewek penghibur itu dilakukan dengan cara menawarkan melalui foto lebih dulu. Kliennya termasuk pejabat dan pengusaha kaya yang membutuhkan.
Akibat sepak terjangnya, Yunita dijerat melanggar pasal 506 jo 296 KUHP, pasal 2 dan 8 UU RI No 21 tahun 2007, tentang tindak pidana perdagangan manusia alias trafficking. "Ancaman hukamannya di atas 10 tahun penjara," kata Iwan.

Senin, 10 September 2012

Disidang Gara-gara Ngajari Kakatua ngomong Pelacur

psk nari WARWICK - Pengadilan Warwick, Rhode Island Amerika Serikat tengah menyidangkan perkara unik yang mungkin belum pernah terjadi di pengadilan manapun.Seorang wanita dijadikan terdakwa atas laporan tetangganya sendiri karena dituduh telah mengganggu ketertiban umum. Pelakunya sebenarnya bukan Lynne Taylor, nama sang terdakwa. Tapi peliharaannya seekor kakatua bernama Willy. Lalu apa dosa Willy hingga Lynne yang harus menanggung susah? Menghina! Ya, meski burung, Willy ternyata pandai menghina terutama pada sang tetangga, Kathleen Melker. Tiap kali keluar rumah dan terlihat oleh Willy, istri Craig Fontaine ini langsung dicemooh whore alias pelacur. Kathleen pelacur, Kathleen pelacur mungkin begitu ocehan Willy. Metro yang mengutip Province Journal menyebut hinaan Willy berlangsung cukup lama sampai 15 menit, dan berlangsung selama satu tahun. Usut punya usut ternyata ini dipicu sakit hati si empunya burung. Sebelum menjadi istri Kathleen, Craig adalah suami Lynne. Entah bagaimana Craig menceraikan Lynne kemudian menikahi Kathleen yang merupakan tetangga samping rumah bekas istrinya itu. Tentu saja Kathleen sewot. Mulai dari melempar pagar rumah sampai mengancam membunuh kucing peliharaan Kathleen, sempat diucapkan Lynne sebagai bentuk kebencian. Teror lain, ya itu tadi melatih Willy untuk mengatai whore tiap kali musuhnya keluar rumah. Ternyata manjur, wanita yang tak disebutkan umurnya itu merasa sangat terhina. Kathleen dan Craig melaporkan Lynne ke kepolisian setempat dengan tuduhan meneror dan mengganggu ketertiban umum. Laporan pertama di tolak hakim karena tak cukup bukti. Sementara laporan kedua diterima hakim sebab didukung tetangga lain yang merasa risih tiap hari mendengar cemoohan Willy. Pengacara Lynne sempat beragumen aturan gangguan ketertiban umum hanya berlaku pada manusia bukan binatang. Namun argumen tersebut ditolak hakim sekaligus memerintahkan sidang diteruskan. Tak disebutkan Lynne terancam hukuman penjara berapa lama atau hanya denda. (pra/jpnn)

Minggu, 09 September 2012

Indonesia Pemasok PSK Terbanyak di Dunia

 psk anak Kepedulian terhadap hak-hak anak di Indonesia ternyata masih tergolong rendah. Berbagai kasus kekerasaan, pemerkosaan sampai perdagangan anak masih marak terjadi belakangan ini. Keprihatinan ini pun dirasakan Linda Amalia Sari Gumelar, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Ia mengungkapkan, anak-anak juga memiliki hak hidupnya sebagai manusia yang juga harus diperlakukan dengan baik sama seperti manusia lainnya. Sayangnya masih banyak orang yang belum mengindahkannya karena menganggap anak tidak punya kekuatan untuk melawan orang dewasa, sehingga mudah dieksploitasi.

Salah satu isu paling serius yang terjadi dalam pelanggaran hak anak adalah perdagangan anak untuk tujuan eksploitasi seksual. Yang paling mengejutkan adalah, adanya angka perdagangan anak yang sangat tinggi pada tahun 2002 lalu. Menurut International Labor Organization, sekitar 1,2 juta anak diperdagangkan di seluruh dunia setiap tahunnya. Sedangkan di Indonesia, menurut penelitian yang dilakukan Komnas Anak, perdagangan anak mencapai 200.000-300.000 pada tahun 2004. Tak hanya itu, Indonesia pun menjadi negara pemasok perdagangan anak khususnya pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur 18 tahun terbesar di Asia Tenggara.

"Eksploitasi anak merupakan tindakan paling keji terhadap anak-anak. Yang memprihatinkan, di tahun 2011 lalu terjadi 126 kasus yang melibatkan eksploitasi anak perempuan di Indonesia. Ini membuktikan masyarakat Indonesia masih memiliki kesadaran yang rendah untuk menghargai hak anak," jelas Linda, dalam acara konferensi pers perayaan pengesahan RUU Ratifikasi Protokol Konvensi Hak Anak bersama The Body Shop dan organisasi internasional ECPAT (End Child Prostitution Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purpose)  di Kementerian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPAI), Jakarta Pusat, Jumat (7/09/2012) lalu.

RUU Konvensi Hak Anak di Sah-kan
Sayangnya, sanksi pidana dan hukuman terhadap pelanggar hak-hak anak ini masih longgar sehingga pelaku masih bebas melakukan aksinya. Untuk itu, The Body Shop melalui petisi 210.176 tanda tangan dan ECPAT melalui kampanye anti eksploitasi anak didukung oleh KPPAI, dan Komisi VIII DPR RI bekerjasama untuk mendesak pemerintah pusat untuk mensahkan RUU tentang ratifikasi protokol opsional konvensi hak-hak anak.

"Isu ini sebenarnya terjadi di seluruh dunia. Dan PBB sudah mengeluarkan UU yang mengatur tentang hak anak sejak bertahun-tahun lalu. Namun, pemerintah Indonesia ternyata belum sepenuhnya serius menggarap UU ini," sesal Linda. Namun berbagai upaya melalui petisi dan kampanye hak ini akhirnya membuahkan hasil. RUU ini pun disah-kan pemerintah dan DPR pada 26 Juni 2012 lalu.

Pengesahan RUU tentang hak anak mengenai prostitusi ini merupakan langkah yang diharapkan bisa membantu anak-anak mendapatkan hak hidupnya.

Namun keberhasilan ini bukanlah akhir dari perjuangan untuk melawan eksploitasi anak. Ke depanya, diperlukan kerjasama dari banyak pihak untuk memerangi hal ini karena isu ini tidak cukup diwujudkan dalam RUU saja melainkan dalam implementasi nyata. Pelaku dan pihak yang terlibat dengan kejahatan ini harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Tak hanya itu, peran serta masyarakat umum yang mengetahui adanya kejadian perdagangan, prostitusi dan pornografi anak ini juga harus aktif membantu pemerintah mengatasinya dengan melapor pada polisi," harap Ida Fauziyah, Ketua Komisi VIII DPR RI.

Ida menambahkan, berbarengan dengan pengesahan RUU ini, pemerintah juga melakukan pengesahan tentang Ratifikasi konvensi perlarangan anak untuk diikutsertakan dalam segala bentuk kegiatan bersenjata.

Editor :

Hesti Pratiwi

Sepertiga Laki-laki ingin Berpacaran dengan PSK

PSK-dolly Keintiman bukanlah satu-satunya alasan lelaki untuk menggunakan pekerja seks.
Sebuah penelitian soal emosi dan motivasi Pekerja Seks Komersil (PSK) dan klien mereka  menemukan sekitar sepertiga dari lelaki yang membayar untuk seks juga ingin memiliki hubungan pribadi dengan psk yang mereka sewa.
Ditulis oleh profesor sosiologi Ronald Weitzer dari Universitas George Washington  dan seksolog Christine Milrod, Los Angeles, penelitian yang bertajuk  'Prisma Keintiman: Manajemen Emosi antara Klien dan PSK', menganalisis 2442 postingan dari sebuah forum online untuk para pekerja seks dan klien mereka.
Dalam siaran pers Universitas George Washington disebutkan, situs yang digunakan dalam penelitian, TheEroticReview, menerima antara 250.000 dan 300.000 unique visitors setiap hari dan berisi lebih dari 800.000 ulasan dan informasi kontak dari 75.000 sampai 100.000 penyedia jasa seks.
"Dalam beberapa tahun terakhir, kami telah melihat adanya perubahan hubungan antara psk dan klien yang secara bertahap berkembang menjadi layaknya hubungan yang normal. Artinya, dari hubungan yang pada awalnya hanya sebatas pada seks, berubah menjadi sebuah kencan, kata Milrod.
Ia menambahkan, "Studi kami menunjukkan bahwa secara teratur ada klien yang sering datang kembali untuk mengalami perasaan kasih sayang yang mendalam, yang dapat berkembang menjadi kisah cinta sejati."
Sebagaian besar penelitian ini dilakukan  antara 9 Mei 2006 dan 15 Juli 2011, termasuk soal  ekspresi jujur dari mereka yang ternyata ​​menginginkan lebih dari sekedar kepuasan fisik.
Sebagai contoh, salah satu poster, One-Is-Al-One menulis, 'Saya cinta seks, tetapi baru-baru ini saya melakukannya tidak hanya seks. Saya melakukannya demi kasih sayang, kedekatan, hubungan emosional, dan pelepasan seksual."
Milrod mengungkapkan, bentuk 'normalisasi' yang antara psk dan klien bisa berwujud dalam membagi keuangan bersama, keluarga hingga hubungan monogami.
Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal lelaki dan maskulinitas, juga melihat perubahan cara mengemas jasa pekerja seks. Diantaranya, mereka menawarkan paket 'pengalaman pacar' di mana hubungan antara klien dan penyedia layanan menjadi seperti hubungan semi kencan.
"Selama pengalaman seperti itu, seks tetap bagian dari layanan tetapi ditambah dengan saling berbagi, dukungan, dan persahabatan. Seperti paket rekreasi lainnya, keintiman bisa dijual," ungkap para penulis.
Motif klien untuk membayar jasa seks memang beragam, mulai dari hanya sekedar menemukan teman untuk berbincang hingga mencari petualangan seksual seperti seks dengan berbagi jenis fantasi dan untuk perlakuan kasar, menurut CBS Las Vegas.
Banyak klien berbicara tentang keintiman palsu, memperingatkan pengunjung lain tidak membiarkan psk untuk membawa Anda pada klaim cinta palsu. Mereka akan menyangkal segalanya ketika Anda tidak lagi berguna bagi mereka," tulis resensi Lockedheart.

Penulis: Huffingtonpost/ Meisy Billem

Sabtu, 08 September 2012

Otong Mampu Tiduri 41 PSK dalam Semalam

Pulogadung Sosok Otong pada masa muda memang sangat gagah. Itu terlihat dari sejumlah foto yang ditunjukkannya. Otong merupakan anak pertama dari dua bersaudara pasangan Ali Agus dan Enok.

Ali, ayah Otong, adalah pemuda betawi keturunan Tionghoa. Sedangkan ibunya Eni adalah wanita asal Sumedang, Jawa Barat. Ali berprofesi sebagai Polantas di Pasar Baru, sebelum akhirnya dipecat dari kepolisian karena berkelahi dengan sesama polisi.

Karena masih berdarah Tionghoa, Otong muda adalah pemuda yang bersih dan berkulit putih. Menurut Otong, jika ia tertarik kepada perempuan pada waktu itu, ia pasti mampu mendapatkannya. Dari semua petualangan cintanya, pengalamannya bercinta dengan 40 PSK dalam semalam adalah yang tak bisa terlupakan.

Kini di usianya yang menginjak 63 tahun, Otong mengaku sudah kenyang dengan pengalaman hidup. Ia juga sudah berhenti dari kegemarannya terhadap perempuan sejak divonis menderita diabetes 9 tahun lalu. (bum)

Razia PSK di Tegal

psk razia antara

TEGAL, 8/9 - RAZIA PSK. Petugas mengambil darah wanita pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia di hotel melati, Tegal, Jateng, Jumat (7/9) malam. Razia PSK gabungan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Polres Tegal Kota dan TNI di hotel - hotel melati dan warung remang - remang tersebut menjaring 6 PSK dan 1 waria yang kemudiaN diberi pembinaan serta pengambilan darah antisipasi penyakit HIV/AIDS. FOTO ANTARA/Oky Lykmansyah/ed/ama/12

Bukannya Dibayar, PSK Ini malah digetok Kapak

PSK-ABG Lasmi (43), seorang pekerja seks komersial, terpaksa perlu pertolongan medis. Sebab, kepalanya digetok dua kali dengan kapak bergagang kayu oleh Purwanto (24), pengguna jasanya yang tidak mau bayar.

Menurut aparat Kepolisian Sektor Tanah Abang, Purwanto kini sudah ditahan.

Purwanto ditangkap warga setelah Lasmi berteriak minta tolong akibat kepalanya digetok dengan kapak oleh pelaku. Peristiwanya di kamar sewaan di Jembatan Tinggi RW 09, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu lalu sekitar pukul 13.00.

Korban dan pelaku bertemu di pingir jalan di Tanah Tinggi. Keduanya sepakat untuk "ngamar", dengan pelaku harus membayar kepada korban Rp 60.000. Keduanya pun berhubungan intim.

Ketika Lasmi memakai kembali pakaiannya, tiba-tiba kepalanya dipukul pelaku. Dia pun berteriak minta tolong dan orang banyak akhirnya menangkap Purwanto.

Rabu, 05 September 2012

Nikita Mirzani Jadi PSK

nikita-mirzani-eksplorasi-peran-psk-20120905110501 Aktri penuh sensasi Nikita Mirzani siap beraksi di layar lebar. Beberapa film yang dibintanginya siap tayang tahun ini, tercatat 4 filmnya akan segera diedarkan selama Oktober sampai November.

Seakan tidak puas dengan jumlah film yang telah dibintanginya, Nikita bakal melakoni syuting film bertema horor nakal September nanti. "TRAUMA judulnya. Di situ jadi perempuan binal, kayak udah jadi pelacur profesional gitu. Orangnya cuek, cablak kalau ngomong. Kayak gue sehari-hari lah, tapi sisi pelacurnya mah nggak," tuturnya saat ditemui di Ali Tattoo Sulam, Mangga Dua Square, Jakarta Barat, Selasa (4/9).

Tak ingin berperan asal-asalan, Nikita mengaku mendalami perannya dengan mendatangi langsung tempat yang mempunyai imej dekat dengan kehidupan malam. Ia serius mendalami perannya ini terlebih ini adalah peran pertamanya sebagai seorang pelacur.

"Kemarin sempet nanya-nanya. Iseng-iseng ke daerah Kota. Ngamati aja, cara binal sebenarnya. Sehari aja, ama panggil acting coach. Soalnya aku gak mau akting sembarangan, mentang-mentang masih laku. Pengen semuanya serius dari hati juga," ujar Nikita.

Baginya, memerankan sesuatu yang berbeda dalam setiap film adalah sebuah kewajiban sebagai aktris. Perannya sebagai PSK ini jelas jadi tantangan tersendiri baginya.

"Dari cara ngomong segala macam. Harus bener-benar yang kejam dan kena banget di hati," tutupnya. Aktris yang punya banyak tato ini bakal memulai syuting 7 September selama 15-20 hari.

(kpl/ato/dka)

3 Pemuda Cilacap diperas PSK

PSK-ABG JAKARTA - Tiga pemuda asal Cilacap Jawa Tengah yang baru beberapa hari menginjakkan kaki di Ibukota mengalami nasib sial.

Tiko Priastomo (20), Dwi Gunawan (19), dan Ahmad Kholid (19), terpaksa menyerahkan uangnya sebesar Rp. 317.000 dan tiga ponselnya setelah diperas kawanan pekerja seks komersil yang ditemuinya di jalan.

Peristiwa ini berawal saat ketiga pemuda tersebut hendak membeli sepatu untuk persiapan melamar kerja di pasar Jatinegara Jakarta Timur.

Saat menumpang angkot menuju kesana, mereka yang sudah turun di depan LP Cipinang didatangi tiga orang wanita yang menawarkan diri untuk mengantarkan mereka. Bukannya dibawa ke pasar Jatinegara, mereka justru dibawa keliling hingga sampai di sebuah kos-kosan.

"Saat jalan ke arah stasiun, lalu ditarik sama cewek-cewek itu, langsung ditempel tiga ojek disuruh naik. Hingga dibawa ke rumah, seperti kos-kosan gitu," ujar Tiko saat melapor di Polsek Jatinegara, Rabu (5/9/201).

Tiko menuturkan, sesampainya disana mereka langsung disuguhi makanan dan minuman ringan tanpa sebelumnya memesan ataupun ditawarkan oleh pelaku.

"Ketiga wanita tersebut kemudian membuka dua dus minuman berenergi juga menyediakan berbagai makanan ringan. Kami bingung karena merasa tak memesan dan tak tahu harus berbuat apa," lanjutnya.

Selang beberapa saat kemudian ketika mereka hendak meninggalkan tempat, alangkah terkejutnya mereka setelah salah seorang wanita memberikan selembar kertas yang berisikan sejumlah daftar tagihan dari apa yang mereka makan dan minum tersebut.

"Satu wanita mengeluarkan bon. Katanya kita harus bayar Rp. 1.850.000. Di situ tertulis ada biaya wanita yang menemani. Kacang kecil seharga Rp. 100.000, uang parkir Rp. 50.000. Padahal kami tidak ngapa-ngapain, parkir bagimana kan ke situ saja naik ojek," lanjutnya.

Melihat ketiga pemuda tersebut tidak ingin membayar dan hendak meninggalkan tempat, para wanita tersebut kemudian memanggil seorang pria bertato untuk meminta uang tagihan tersebut.

"Kami terpaksa memberikan uang Rp. 317.000 dan tiga ponsel karena pria tersebut mengancam jika kami tidak bersedia membayar, maka keselamatan kami taruhannya," jelas Dwi, pemuda lainnya.

Tak terima atas peristiwa tersebut, ketiganya kemudian mengadu ke paman salah seorang pemuda itu yang kemudian mengajak mereka kembali ke lokasi itu untuk memancing PSK juga  pria bertato tersebut. Sayang, dari tiga PSK, mereka hanya berhasil menangkap dua orang. Saat ini kasus tersebut masih ditangani Mapolsek Jatinegara.

Penulis: Wahyu Aji  |  Editor: Gusti Sawabi

Selasa, 04 September 2012

Razia PSK DI Tanah Abang

psk anak TANAH ABANG (Pos Kota)- Empat pekerja seks komersiil (PSK) dan 2 waria diciduk dalam razia yang digelar aparat Pemkot Jakpus Selasa dinihari (4/9). Selain itu aparat gabungan yang berjumlah 100 personil juga menggaruk 13 orang PMKS dari berbagai lokasi.

“Ya ampun, belum juga dapat jago udah keburu kena jaring. Apes bener,” keluh Wina, satu PSK.

Ia digaruk aparat saat mejeng di pinggir jalan kawasan Sawah Besar. Beberapa kawannya sesama PSK berhasil meloloskan diri.

Kasatpol PP Jakpus Jurnalis didampingi Kasie Operasi Bernard Pasaribu mengatakan razia yang dilakukan paska Lebaran tersebut lebih difokuskan pada kawasan yang selama ini memang rawan terhadap PMKS, PSK dan waria. Yakni wilayah Menteng, Kemayoran dan Sawah Besar.”Kita focus dibeberapa titik yang ada di tiga kecamatan tersebut,” jelasnya.

Dari razia yang dimulai tengah malam, aparat menangkap 2 waria, 4 PSK dan 13 PMKS dengan total berjumlah 19 orang. “Umumnya sih wajah lama. Hanya sebagian kecil yang pemain baru,” katanya.

Upaya penertiban tersebut dijelaskan Jurnalis merupakan implementasi dari Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Siapapun yang dinilai melanggar ketertiban umum, maka pihaknya tak segan menertibkannya. Selanjutnya para PSK, waria dan PMKS tersebut dikirim ke Panti Sosial Kedoya di Jakbar dan Panti Sosial Cipayung, Jaktim.

Selain menertibkan PMKS, tambah Jurnalis, pihaknya juga menertibkan spanduk liar dari seluruh kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Pusat. Spanduk yang ditertibkan bukan hanya spanduk liar yang berisi promosi suatu produk, namun juga spanduk dua pasangan Cagub-Cawagub. “Kami berhasil menurunkan paksa 50 spanduk liar,” pungkasnya. (inung)

Minggu, 02 September 2012

Seorang Pria Tewas Setelah Ngamar dengan PKS

SEMARANG - Seorang pria bernama Senen (50) warga Jl Kemuning, Kelurahan Sendang Mulyo, Kota Semarang ditemukan tewas usai ngamar dengan Pekerja Seks Komersial (PSK) bernama Siska pada Minggu (2/9) pagi.

Senen diduga mengalami serangan jantung usai bermain cinta di sebuah kamar wisma Mia, di Dusun Senden, Desa jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Keamanan komplek lokalisasi yang terkenal dengan nama Tegal Panas, Triyatno (52) mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00. Ketika itu, korban yang menurut dugaannya penjual krupuk dan pepaya, datang ke lokasi sekitar pukul 09.30.

"Korban ngamarnya cuma bentar kok, engga ada setengah jam," kata Triyatno di lokasi.

Berdasarkan informasi yang ia dengar, korban sudah selesai 'main' dengan Siska. Setelah bercinta, Senen juga sempat membayar dan sudah memakai baju. Tiba-tiba korban merasa pusing lalu rebahan di kasur. Saat rebahan itulah korban kejang-kejang.

Siska dan temannya yang melihat hal itu langsung berlari ke pemilik wisma, Mia dan Sardi untuk meminta tolong. Saat dicek kembali, tubuh korban sudah tidak bergerak dengan menggenggam tas di tangan.

"Kami langsung hubungi polsek dan mayatnya dibawa ke rumah sakit," tambahnya.

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Agus Puryadi menambahkan, dugaan sementara korban meninggal karena sakit jantung. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan dan obat-obatan terlarang dalam pemeriksaan.

Sebenarnya, korban hendak diautopsi, namun pihak keluarga menyatakan menolak dan menerima keadaan. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan jenazah langsung ke keluarga.

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bergas dan Polres Semarang. Polisi langsung datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mengevakuasi mayat korban ke RSUD Ungaran untuk di otopsi.

“Tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Diduga kuat korban tewas karena sakit jantung,” ujar Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agus Puryadi.

PSK Anak di Bandarlampung

psk anak Hingar-bingar suara musik terdengar dari pojok Kampung Rawa Laut, Kelurahan Panjang Selatan, Panjang, Kota Bandarlampung.
Kawasan yang lebih dikenal dengan Pantai Harapan itu adalah eks lokalisasi yang secara resmi telah ditutup bertahun-tahun lalu, namun aktivitas transaksi seks, di antaranya melibatkan pekerja seks anak dan remaja masih terus berlangsung secara diam-diam di sini.
Semakin dekat langkah kaki, suara itu pun kian keras dan makin bersahutan dari rumah yang satu ke rumah lainnya hingga memekakkan telinga yang mendengarnya.
Sejumlah wanita berdandan menor, mengenakan rok di atas lutut dan baju setengah terbuka terutama pada bagian dada, berdiri di teras rumahnya, satu di antara mereka nampak masih berusia belia.
Sepanjang kaki melangkah di kawasan ini, antara satu rumah dengan rumah lainnya memiliki jarak yang sangat dekat.
Hampir setiap rumah terpampang sebuah papan nama bertuliskan karaoke dan kafe, masing-masing telah diberi nama sesuai dengan selera sang pemilik rumah tersebut.
Beberapa papan nama terdapat satu kalimat "Kawasan Wajib Kondom", namun masih banyak juga papan nama yang tidak mencantumkan peringatan tersebut.
"Kalau siang begini tidak begitu ramai, nanti selepas waktu Shalat Isya, mobil-mobil berangsur-angsur datang di kampung ini dan suasana malam akan semakin hidup, layaknya diskotik," kata Ketua Kelompok Pendidikan Masyarakat eks lokalisasi itu, Alwani.
Ternyata, beberapa rumah di sini masih ada yang secara tegas menuliskan pada pintu rumahnya, "Rumah Tangga".
Menurut Alwani, artinya rumah tersebut, anggota keluarganya tidak terlibat dalam perdagangan seks seperti kebanyakan rumah-rumah di sekitarnya.
Bapak tiga anak ini menceritakan, kampung itu terkenal sebagai kampung eks lokalisasi, mengingat sebelum era kepemimpinan Wali Kota Bandarlampung Nurdin Muhayat, kawasan tersebut pernah dilegalkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung sebagai salah satu perkampungan lokalisasi (selain lokalisasi Pemandangan di Way Lunik, Telukbetung Selatan).
Perda Kota Bandarlampung Nomor 15 Tahun 2002 tentang Larangan Perbuatan Prostitusi dan Tunasusila dalam Wilayah Kota Bandarlampung menjadikan dua kawasan lokalisasi itu harus ditutup secara resmi, namun aktivitas di dalamnya terus berlangsung hingga kini.
Setiap pekerja seks komersial (PSK) ketika itu diberikan identitas kartu kuning oleh pemerintah, tapi pada era Wali Kota Nurdin Muhayat, perkampungan ini tidak lagi mendapatkan dukungan dari pemerintah sebagai kawasan lokalisasi, ujar Alwani lagi.
Meskipun secara hukum kawasan tersebut telah dicabut status sebagai lokalisasi resmi, namun seperti ada kesepakatan tak tertulis, untuk saling melindungi satu dengan lainnya, sehingga suasana malam masih terus menyala dan membara di kampung itu.
Aktivitas perdagangan seks pun terus berlanjut.
Mantan Ketua RT 13 Kelurahan Panjang Selatan itu juga mengemukakan, sebenarnya keberadaan eks lokalisasi tersebut justru seperti saling menguntungkan satu dengan lainnya, secara ekonomi, sekalipun warga asli penduduk di sana merasa terganggu dengan aktivitas ilegal itu.
"Di sini ada warung atau rumah makan, ada rumah tangga yang menyediakan jasa cuci pakaian, penjualan air mineral dan air untuk kebutuhan MCK, bahkan tukang becak dan perahu yang menuai keuntungan," ujar dia lagi.
Semua aktivitas perekonomian di perkampungan tersebut berjalan lancar dan saling menguntungkan, bahu membahu satu sama lain.
Bayangkan saja, ujar Alwani, jasa tukang becak untuk mengantarkan tamu ke dalam kawasan tersebut dengan jarak tempuh tidak lebih dari satu kilometer, tarifnya bisa sebesar Rp30 ribu.
Tamu-tamu yang datang adalah mereka yang rata-rata merupakan pekerja pabrik dan pekerja di pelabuhan sekitarnya (Pelabuhan Panjang).
Guna menjaga keamanan kampung tersebut agar tidak terganggu oleh orang yang dianggap tidak suka dengan aktivitas malam di sana, warga juga ada memanfaatkan dengan menarik uang keamanan senilai Rp1.500 setiap PSK, kata dia lagi.
Secara ekonomi, kehidupan warga di kampung tersebut sangat ditopang keberadaannya oleh eks lokalisasi tersebut.
Namun di sisi lain, ada sebuah generasi yang hampir pasti akan mencontoh kehidupan yang mempertontonkan perilaku asusila di tempat ini.
Pengaruh Lingkungan
Sebut saja Mawar (17), dan Melati (19), yang masih tergolong remaja belia, akhirnya mencontoh kehidupan orang-orang di sekelilingnya, mengingat setiap saat melihat apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya itu.
Kedua remaja tersebut memilih menjadi kupu-kupu malam, karena alasan ekonomi dan pengaruh orang sekitarnya.
Menurut pengakuan mereka, pekerjaan itu ditekuni sejak tiga tahun lalu.
Mereka mengaku cukup menyukai kehidupan tersebut, karena setiap kali usai melayani lelaki hidung belang, gadis-gadis itu mampu mengantongi uang untuk jajan dan keperluan lain, sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per malam.
"Tergantung selera tamu, jika tidak ingin pakai kondom, maka tarifnya akan lebih besar lagi, karena `kan resikonya besar," ujar Mawar, sambil menyisir rambutnya yang tergerai itu dengan jarinya.
Kedua gadis remaja tersebut mengaku tidak lagi melanjutkan sekolah, karena bagi mereka sekolah itu tidak penting.
Tapi, mencari uang dan mengikuti selera serta gaya hidup seperti umum dilakukan orang-orang di sekitar mereka itulah yang jauh lebih diutamakan.
"Kami dulu sempat mengkonsumsi obat-obatan terlarang, rasanya nyaman saja, setelah bekerja keras minum obat-obatan seperti melayang, seolah-olah masalah hidup ini lenyap pada saat itu," ujar Melati lagi.
Kehidupan yang mereka jalani selama ini, menurut keduanya, akibat faktor pengaruh dari sang pacar dan teman sekitarnya.
Namun Mawar dan Melati mengaku lambat laun sebenarnya tetap ingin meninggalkan profesi tersebut, dan kembali pada kehidupan normal selayaknya.
"Mau `sih kembali pada kehidupan yang normal dan mencari uang dengan cara yang halal, apalagi orang tua saya sudah meninggal, dan ingin membuat mereka tenang di alam sana," ujar Melati.
LSM Crisis Children Center (CCC) Lampung mengungkapkan, anak usia sekolah SMA antara 16-17 tahun memang makin rentan menjadi korban eksploitasi seksual komersial anak (ESKA) di Kota Bandarlampung ini.
Ketua Harian CCC Lampung, Murti Rahayu mengatakan, kasus-kasus ESKA yang umum terjadi di Bandarlampung adalah kasus anak yang dilacurkan, pornografi anak, dan trafficking (perdagangan/jual beli) anak untuk tujuan seksual.
"Dalam dua tahun sejak bulan Mei 2010 hingga Mei 2012, CCC Lampung didukung oleh Save the Children Indonesia, telah melakukan pendampingan terhadap 130 orang anak korban ESKA di wilayah Bandarlampung," kata Murti pula.
Pendampingan tersebut melalui pemberdayaan dan pendidikan terhadap 130 orang anak korban eksploitasi seksual komersial, dengan rentang usia bervariasi mulai dari 14-17 tahun.
"Korban ESKA, selain mendapat konseling, juga kami didik untuk mengasah keterampilan, agar nantinya mereka bisa hidup mandiri yang lepas dari ketergantungan mengeksploitasi diri," kata dia lagi.
Menurut Murti, selama melakukan pendampingan terungkap, usia 14 tahun menempati posisi terendah dalam eksploitasi anak, yakni hanya tujuh persen.
Disusul usia 15 tahun dengan 25 persen, usia 16 tahun dengan 32 persen dan terakhir dengan jumlah tertinggi usia 17 tahun sebanyak 36 persen, ujar dia.
Seluruhnya korban Eska adalah anak yang berjenis kelamin perempuan.
Sementara korban ESKA sendiri, umumnya, kata dia lagi, tidak memandang status apakah korban masih berstatus pelajar atau sudah putus sekolah.
"Anak yang putus sekolah mencapai 81 orang anak (62 persen). Mayoritas mereka yang putus sekolah karena alasan ekonomi atau dari keluarga yang kurang mampu, sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikan," kata dia.
Faktor ekonomi itulah yang menyebabkan anak terjebak menjadi korban ESKA, meskipun ada faktor-faktor pendukung lain yang mempengaruhinya.
Sedangkan PSK anak-remaja yang masih bersekolah mencapai 49 orang anak (38 persen).
Menurut Murti lagi, mereka umumnya terpengaruh pergaulan dengan teman, lingkungan keluarga yang kurang harmonis, atau pun gaya hidup modern sebagai faktor yang menyebabkan anak yang berstatus masih sekolah tersebut terjebak menjadi korban ESKA.
Anak-anak dan remaja yang semestinya mendapatkan hak pendidikan dan pendampingan penuh dari kedua orangtuanya itu, serta didukung oleh pemerintah untuk menentukan masa depan mereka, kini seperti telah kandas.
Padahal mereka tetaplah harus menjalani kehidupan selanjutnya.
Siapakah yang semestinya paling peduli, dan harus berupaya terus menerus, untuk meluruskan dan mengembalikan pada kehidupan normal anak dan remaja pekerja seks komersial di Pantai Harapan itu? (ANT316/B014)

Editor: B Kunto Wibisono

Minggu, 26 Agustus 2012

Disdukcapil Kota Bandung Lakukan Razia KTP Pemudik di Lokasi PSK

BANDUNG, (PRLM).- Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung melakukan pengecekan identitas terhadap pemudik yang baru tiba di Terminal Cicaheum, Leuwipanjang, Stasiun Besar Kereta Api Kebon kawung dan Stasiun Kereta Api Kiaracondong pada Minggu (26/8/12). Sementara sebelumnya, Sabtu malam, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan jajaran kepolisian melakukan razia pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah titik yang dijadikan tempat mangkal PSK.

Petugas Disdukcapil yang melakukan pengecekan identitas itu dibagi dalam empat tim, tim pertama bergerak di Cicaheum. Petugas langsung menghampiri bis-bis yang baru tiba di terminal Cicaheum dan langsung menanyakan ke penumpang yang baru saja turun dari bis.

Begitu pintu dibuka dan penumpang turun, petugas langsung meminta mereka mengeluarkan kartu identitasnya seperti KTP atau surat identitas lainnya. Sebagian penumpang merasa kaget diperlakukan seperti itu, namun setelah mendapat penjelasan dari petugas, akhirnya para penumpang menurutinya.

Bagi warga ber-KTP Kota Bandung, mereka langsung dibolehkan meninggalkan lokasi. Sementara bagi yang ber-KTP di luar Kota Bandung, mereka langsung didata di salah satu sudut terminal. Di sana, mereka didata oleh beberapa petugas untuk kepentingan pendataan arsip kependudukan. Setelah didata, mereka diperbolehkan meninggalkan lokasi. Selain didata, mereka diberi informasi apa saja yang harus ditempuh jika ingin menetap di Kota Bandung.

Heni (34), salah seorang penumpang bis, saat turun dari Bis jurusan Tasikmalaya-Bandung, mengaku merasa kaget karena didekati petugas. Ia diminta mengeluarkan kartu identitas dan digiring petugas ke meja pendataan Disdukcapil. Namun kekagetan dia langsung hilang, karena petugas hanya menanyakannya kartu identitas. "Saya baru 1 tahun di Kota Bandung ikut suami yang kerja disini," kata Heni yang tinggal di Kosambi.

Ia mengaku belum mengurus kepindahannya dari Tasikmalaya ke Bandung. "KTP saya masih Tasikmalaya, belum Bandung. Rencananya saya mau bikin karena memang kan baru satu tahun disininya," tutur Heni.

Hal serupa diakuio Abdul asal Garut. Ia mengaku datang ke Bandung untuk bekerja. "Saya di Bandung tinggal dengan saudara, disini kerja ada proyek yang sedang dikerjakan,' ujar Abdul yang tinggal di daerah Cikutra.

Meski bekerja, namun petugas meminta abdul untuk lapor pada RT/RW dan mengurus surat keterangan tinggal sementara. Pengurusan surat-surat kpendudukan ini pun gratis asal dilakukan sendiri, tanpa meminta bantuan orang lain.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung Meivy Adha Krisnan, mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi pada pemudik pada pra dan pasca lebaran. Untuk pra lebaran, dilakukan pada H-3 dan pasca Lebaran pada H+6 atau Minggu (26/8/12). "Hari ini kan puncaknya arus balik, karena karyawan yang kerja besok (hari ini, red) sudah pada masuk kerja. Jadi kita gelar pengawasan administrasi ini hari ini (kemarin, red)," katanya.

Dalam kegiatan ini, kata Meivy, petugas mengecek kartu identitas para penumpang yang tiba di terminal cicaheum. Para petugaslah yang aktif mendatangi bis-bis yang tiba di terminal dan menanyakan kartu identitas para penumpang. Selain Cicaheum, kegiatan serupa pun dilakukan di terminal Leuwipanjang, Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong. "Hanya dilihat identitasnya, kalau yang tak ber-KTP Bandung kita data dan beri penjelasan," katanya.

Diharapkanya, warga yang sdatang ke Kota Bandung taat dan mematuhi aturan kependudukan yang ada di kota ini. "Kami harap mereka menyadari, karena bagaimanapun administrasi kependudukan itu sangat penting," katanya.

Kasi Pengawasan dan Yustisi Disdukcapil Kota Bandung Taspen Effendi mengatakan kegiatan ini merupakan pengawasan bagi para pendatang dari luar Kota Bandung. Karena bagaimana pun mereka harus memenuhi persyaratan, terutama melengkapi identitas bila tinggal di Kota Bandung.

"Pemudik biasanya pada saat kembali ke Kota Bandung membawa saudara atau kerabatnya, makanya selain diperiksa identitasnya, juga ditanya mengenai tujuan mereka ke Bandung, kalau tidak ada tujuan lebih baik pulang lagi," ujarnya saat dihubungi, Minggu (26/8/12).

Menurut Taspen, pengecekan identitas di Terminal Cicaheum dilakukan kepada 114 orang, kemudian di Stasiun Besar Bandung 30 orang dan di Terminal Leuwipanjang. Sedangkan pelaksanaan pengecekan identitas di Stasiun kereta api Kiaracondong dilakukan sore hingga malam hari. "Untuk di Kiaracondong, dilakukan pada sore hingga malam hari, jadi belum ada data pastinya," katanya. (A-113/A-108)***

Siswi SMP Sangatta tewas di kompleks PSK

PSK dolly Sangatta (ANTARA News) - Seorang gadis berusia 14 tahun, pelajar SMP Negeri 1 Sangatta Selatan Kabupaten Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, ditemukan tewas di Wisma Sangatta Kompleks PSK Kampung Kajang, RT 04 nomor 19 dusun Sendawar desa Singa Geweh, Minggu pagi.

Gadis yang bernama Oni Aprilia Putri ditemukan salah satu pelayan PSK Maya Rustandi (32 tahun) sudah  tidak bernyawa dengan kondisi mulutnya berbusa dan beberapa lembar plastik menempel di mulutnya.

Putri panggilan korban yang merupakan anak sulung dari pemilik wisma Sangatta, Lestari (55 tahun), diduga tewas karena mengalami over dosis setelah mengkonsumsi lem jenis rajawali, kata Kapolser Kutai Timur, AKBP Budi Santoso melalui Kasat Reskrim Itpu Zakir Arman, Minggu.

Saat ditemukan, posisi korban kaku dan mulut berbusa.

Saat tim identifikasi dari Polsek dan Polres tiba di TKP, mayat korban sudah dipindahkan ke ruang umum, namun mulutnya masih berbusa.

Dari hasil pemeriksaan Polisi di kamar korban ditemukan dua kaleng lem rajawali berukuran kecil, dan beberapa lembar plastik bekas pakai dan berhamburan dalam kamarnya.

Orang tua korban menolak dilakukan otopsi, sehingga pemeriksaan tidak dilakukan, kata Kasat Reksrim Iptu Arman.

(ANT)

Melanggar Perda, dua wisma PSK di Surabaya disegel

Melanggar Perda, dua wisma PSK di Surabaya disegel

Reporter: Moch. Andriansyah

Karena melanggar kesepakatan, dua wisma di Jalan Dupak Bangunsari IV yakni Wisma Nusa Dua dan Gembira dibekukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/8) sore.
Tak hanya itu, dua wisma ini juga diduga telah menerima Pekerja Seks Komersial (PSK) baru, usai Lebaran kemarin. Tak urung, tiga PSK-pun turut diamankan pihak Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Surabaya yang dikawal aparat kepolisian dan TNI.
"Sesuai Perda No 7 tahun 1999, No 7 tahun 2009, No 2 tahun 2008 dan No 4 tahun 2010, dua wisma ini (Nusa Dua dan Gembira) terpaksa kami tutup sementara sampai proses lebih lanjut dari Pemerintah Kota Surabaya," terang Kasatpol PP, Irfan Widianto di lokasi.
Irfan juga menjelaskan, selain melanggar kesepakatan, dua wisma ini juga melanggar izin. Selain menutup wisma, Satpol PP juga menurunkan semua atribut wisma termasuk memasang stiker bertuliskan 'Tutup' pada pintu masuk wisma. "Sejak awal bulan Ramadan kemarin, semua tempat lokalisasi di Surabaya sudah komitmen untuk menutup tempat bisnisnya dan tidak akan menambah jumlah PSK-nya lagi usai lebaran."
Tapi nyatanya, lanjut dia, usai lebaran, dua wisma ini justru mengambil PSK baru. "Hal ini kami ketahui setelah kami lakukan penyisiran. Penyisiran ini terus kami lakukan enam kali selama satu bulan. Dan penyisiran yang kami lakukan usai Lebaran, ternyata kami menemukan dua wisma melakukan pelanggaran, jadi terpaksa kami beri tindakan tegas."
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Soepomo yang turut terjun ke lapangan mengatakan, terkait tiga PSK baru yang diamankan dari dua wisma esek-esek itu, pihaknya akan melakukan pembinaan dan akan mengembalikan mereka ke tempat asalnya jika sudah dipandang cukup. "Satu PSK kami amankan dari Wisma Gembira dan dua PSK dari Wisma Dua Nusa," katanya.
Tiga PSK yang diamankan itu adalah, dari Wisma Nusa Dua, ER asal Lumajang dan SW asal Probolinggo, serta SS asal Jombang diamankan dari Wisma Gmbira.
Terkait dengan kekhawatiran jika wisma esek-esek ini ditutup, bakal banyak PSK yang akan menjajakan diri di jalanan, Soepomo menerangkan kalau pihaknya dan Satpol PP Kota Surabaya akan terus melakukan penyisiran tanpa henti.
"Jika itu masih kami lihat, kami akan kembali mengamankan dan mengkarantina mereka di Liponsos untuk dilakukan pembinaan. Itu akan terus kami lakukan sampai Surabaya bersih dari bisnis prostitusi," pungkas dia.

[bal]

2000 pelacur semarang mengidap HIV/Aids

Semarang - Lembaga pendamping pekerja seks komersial di Semarang, Griya ASA PKBI, memastikan jumlah pekerja seks yang terindikasi mengidap HIV/AIDS di kota itu hampir 2.000 orang. Mereka tersebar di beberapa lokalisasi, terutama di Sunan Kuning. Sejak pekan lalu, semua lokalisasi di Semarang kini sudah buka lagi.
“Kemarin, memang sempat tutup selama Ramadan dan Lebaran,” kata Ketua Resosialisasi Sunan Kuning, Semarang, Suwandi, pada Ahad, 26 Agustus 2012. Pekan ini, Suwandi mengaku akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan jumlah penghuni lokalisasi. “Juga akan ada pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Registrasi ulang dilakukan karena biasanya jumlah pelacur akan meningkat setelah Lebaran. “Biasanya, ada saja yang mengajak teman, tetangga, untuk bekerja di sini,” kata Suwandi.
Koordinator Griya ASA, Ari Istiadi, menepis kekhawatiran kalau ribuan pelacur di Semarang menyebarkan virus HIV/AIDS selama mudik Lebaran kemarin. “Mereka punya etika,” katanya. Para pekerja seks komersial ini, kata Ari, juga cenderung merahasiakan pekerjaan mereka di kampung halaman. “Tidak mungkin kalau mereka buka praktek dan menerima tamu di kampung mereka masing-masing,” katanya.
Griya ASA memiliki sekretariat sendiri di Sunan Kuning, untuk menjalankan berbagai program penyuluhan kesehatan dan pendampingan. Menurut Ari, para pekerja seks komersial di Semarang sudah makin sadar akan pentingnya kesehatan.
ROFIUDDIN

Rabu, 22 Agustus 2012

Kencani PSK ABG, Benzema dan Ribery Diperiksa Pengadilan

Gara-gara mengajak kencan Pekerja Seksual Komersial (PSK) yang masih di bawah umur,  dua bintang sepak bola Prancis, Frank Ribery dan Karim Benzema, harus berurusan dengan pengadilan.

Kasus ini sebetulnya terjadi dua tahun silam dan menjadi obyek penyelidikan penegak hukum.

Ribery dan Benzema membantah bahwa mereka sengaja menyewa gadis di bawah umur sebagai PSK. “Kami tidak tahu jika Zahia Dehar masih berusia 16 tahun,” tegas Ribery.

Hal serupa diungkapkan Dehar, gadis di bawah umur yang bekerja sebagai PSK di sebuah klub malam di Paris. Dia mengaku, baik Ribery maupun Benzema yang mengencaninya tidak tahu jika dia berstatus di bawah umur.

Setelah memberi keterangan, Ribery dan Benzema diperbolehkan pulang, namun pihak pengadilan menegaskan akan kembali memanggil mereka sebagai saksi guna memutuskan perkara tersebut.

Keputusan Hakim Andre Dandot berlawanan dengan rekomendasi jaksa di Paris yang mengatakan pada November 2011 bahwa kasus ini harus ditutup karena para pemain tidak menyadari bahwa Dehar masih di bawah umur.

Hukum Prancis, transaksi seks dengan seseorang dibawah usia 18 dapat diancam hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda 45.000 euro (Rp 525 juta). (ans/aef)