Gara-gara mengajak kencan Pekerja Seksual Komersial (PSK) yang masih di bawah umur, dua bintang sepak bola Prancis, Frank Ribery dan Karim Benzema, harus berurusan dengan pengadilan.
Kasus ini sebetulnya terjadi dua tahun silam dan menjadi obyek penyelidikan penegak hukum.
Ribery dan Benzema membantah bahwa mereka sengaja menyewa gadis di bawah umur sebagai PSK. “Kami tidak tahu jika Zahia Dehar masih berusia 16 tahun,” tegas Ribery.
Hal serupa diungkapkan Dehar, gadis di bawah umur yang bekerja sebagai PSK di sebuah klub malam di Paris. Dia mengaku, baik Ribery maupun Benzema yang mengencaninya tidak tahu jika dia berstatus di bawah umur.
Setelah memberi keterangan, Ribery dan Benzema diperbolehkan pulang, namun pihak pengadilan menegaskan akan kembali memanggil mereka sebagai saksi guna memutuskan perkara tersebut.
Keputusan Hakim Andre Dandot berlawanan dengan rekomendasi jaksa di Paris yang mengatakan pada November 2011 bahwa kasus ini harus ditutup karena para pemain tidak menyadari bahwa Dehar masih di bawah umur.
Hukum Prancis, transaksi seks dengan seseorang dibawah usia 18 dapat diancam hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda 45.000 euro (Rp 525 juta). (ans/aef)