TANAH ABANG (Pos Kota)- Empat pekerja seks komersiil (PSK) dan 2 waria diciduk dalam razia yang digelar aparat Pemkot Jakpus Selasa dinihari (4/9). Selain itu aparat gabungan yang berjumlah 100 personil juga menggaruk 13 orang PMKS dari berbagai lokasi.
“Ya ampun, belum juga dapat jago udah keburu kena jaring. Apes bener,” keluh Wina, satu PSK.
Ia digaruk aparat saat mejeng di pinggir jalan kawasan Sawah Besar. Beberapa kawannya sesama PSK berhasil meloloskan diri.
Kasatpol PP Jakpus Jurnalis didampingi Kasie Operasi Bernard Pasaribu mengatakan razia yang dilakukan paska Lebaran tersebut lebih difokuskan pada kawasan yang selama ini memang rawan terhadap PMKS, PSK dan waria. Yakni wilayah Menteng, Kemayoran dan Sawah Besar.”Kita focus dibeberapa titik yang ada di tiga kecamatan tersebut,” jelasnya.
Dari razia yang dimulai tengah malam, aparat menangkap 2 waria, 4 PSK dan 13 PMKS dengan total berjumlah 19 orang. “Umumnya sih wajah lama. Hanya sebagian kecil yang pemain baru,” katanya.
Upaya penertiban tersebut dijelaskan Jurnalis merupakan implementasi dari Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Siapapun yang dinilai melanggar ketertiban umum, maka pihaknya tak segan menertibkannya. Selanjutnya para PSK, waria dan PMKS tersebut dikirim ke Panti Sosial Kedoya di Jakbar dan Panti Sosial Cipayung, Jaktim.
Selain menertibkan PMKS, tambah Jurnalis, pihaknya juga menertibkan spanduk liar dari seluruh kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Pusat. Spanduk yang ditertibkan bukan hanya spanduk liar yang berisi promosi suatu produk, namun juga spanduk dua pasangan Cagub-Cawagub. “Kami berhasil menurunkan paksa 50 spanduk liar,” pungkasnya. (inung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar