Minggu, 26 Agustus 2012

Melanggar Perda, dua wisma PSK di Surabaya disegel

Melanggar Perda, dua wisma PSK di Surabaya disegel

Reporter: Moch. Andriansyah

Karena melanggar kesepakatan, dua wisma di Jalan Dupak Bangunsari IV yakni Wisma Nusa Dua dan Gembira dibekukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/8) sore.
Tak hanya itu, dua wisma ini juga diduga telah menerima Pekerja Seks Komersial (PSK) baru, usai Lebaran kemarin. Tak urung, tiga PSK-pun turut diamankan pihak Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Surabaya yang dikawal aparat kepolisian dan TNI.
"Sesuai Perda No 7 tahun 1999, No 7 tahun 2009, No 2 tahun 2008 dan No 4 tahun 2010, dua wisma ini (Nusa Dua dan Gembira) terpaksa kami tutup sementara sampai proses lebih lanjut dari Pemerintah Kota Surabaya," terang Kasatpol PP, Irfan Widianto di lokasi.
Irfan juga menjelaskan, selain melanggar kesepakatan, dua wisma ini juga melanggar izin. Selain menutup wisma, Satpol PP juga menurunkan semua atribut wisma termasuk memasang stiker bertuliskan 'Tutup' pada pintu masuk wisma. "Sejak awal bulan Ramadan kemarin, semua tempat lokalisasi di Surabaya sudah komitmen untuk menutup tempat bisnisnya dan tidak akan menambah jumlah PSK-nya lagi usai lebaran."
Tapi nyatanya, lanjut dia, usai lebaran, dua wisma ini justru mengambil PSK baru. "Hal ini kami ketahui setelah kami lakukan penyisiran. Penyisiran ini terus kami lakukan enam kali selama satu bulan. Dan penyisiran yang kami lakukan usai Lebaran, ternyata kami menemukan dua wisma melakukan pelanggaran, jadi terpaksa kami beri tindakan tegas."
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Soepomo yang turut terjun ke lapangan mengatakan, terkait tiga PSK baru yang diamankan dari dua wisma esek-esek itu, pihaknya akan melakukan pembinaan dan akan mengembalikan mereka ke tempat asalnya jika sudah dipandang cukup. "Satu PSK kami amankan dari Wisma Gembira dan dua PSK dari Wisma Dua Nusa," katanya.
Tiga PSK yang diamankan itu adalah, dari Wisma Nusa Dua, ER asal Lumajang dan SW asal Probolinggo, serta SS asal Jombang diamankan dari Wisma Gmbira.
Terkait dengan kekhawatiran jika wisma esek-esek ini ditutup, bakal banyak PSK yang akan menjajakan diri di jalanan, Soepomo menerangkan kalau pihaknya dan Satpol PP Kota Surabaya akan terus melakukan penyisiran tanpa henti.
"Jika itu masih kami lihat, kami akan kembali mengamankan dan mengkarantina mereka di Liponsos untuk dilakukan pembinaan. Itu akan terus kami lakukan sampai Surabaya bersih dari bisnis prostitusi," pungkas dia.

[bal]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar